Cyber crime
Carding
Carding merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri
nomor kartu kredit milik orang lain
dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet. Credit card fraud atau yang lebih
dikenal sebagai Carding adalah aktifitas pembelian barang di Internet
menggunakan kartu kredit bajakan. Kartu kredit tersebut diperoleh dengan cara
meminta dari carder lain (dengan catatan harus tergabung dalam komunitas carder
pada server IRC tertentu), ataupun dengan menggunakan kemampuan social
engineering yang dimiliki oleh carder.
Contoh
: Misalkan seseorang membeli sebuah Hp secara online dengan harga 3.000.000,
kemudian carder meminta si pembeli untuk mengirimkan uang ke rekeningnya,
tetapi barang tidak akan pernah dikirim.
Hacking dan Cracking
Istilah hacker biasanya mengacu pada seseorang yang punya
minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara
detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya.Adapun mereka yang sering
melakukan aksi-aksi perusakan di internet lazimnya disebut cracker. Boleh dibilang cracker ini sebenarnya
adalah hacker yang yang memanfaatkan kemampuannya
untuk hal-hal yang negatif. Aktivitas cracking di internet memiliki lingkup yang sangat luas, mulai dari pembajakan
account milik orang lain, pembajakan situs web, probing, menyebarkan
virus, hingga pelumpuhan target sasaran. Tindakan yang terakhir disebut sebagai DoS (Denial Of Service). Dos attack merupakan
serangan yang bertujuan melumpuhkan target (hang, crash) sehingga
tidak dapat memberikan layanan.
Contoh : Setahun
kemudian, tepatnya 1996 dinas rahasia AS yang sudah kondang, CIA tak lupu dari
serangan para hacker. CIA dipermalukan oleh para hacker itu dengan mengganti
singkatan CIA yang terpampang dalam website lembaga rahasia ini sehingga
berbunyi "Central Stupidity Agency".
Cybersquatting and Typosquatting
Cybersquatting
merupakan kejahatan yang dilakukan dengan mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha
menjualnya kepada perusahaan tersebutdengan harga yang lebih mahal.
Adapun typosquatting adalah kejahatan dengan membuatdomain plesetan yaitu
domain yang mirip dengan nama domain orang lain. Nama tersebut merupakan nama
domain saingan perusahaan.
Contoh
:1. Contoh
kasus yang beredar di international adalah kasus Yahoo yang menuntut OnlineNIC
atas aksi cybersquatting pada 500 nama domain yang mirip atau dapat
membingungkan para penggunanya termasuk yahoozone.com, yahooyahooligans.com dan
denverwifesexyahoo.com. Carlos Slim, orang terkaya di dunia itu pun kurang
sigap dalam mengelola brandingnya di internet, sampai domainnya diserobot orang
lain. Beruntung kasusnya bisa digolongkan cybersquat sehingga domain
carlosslim.com bisa diambil alih.
2. Penggunaan
nama domain yang tidak jauh berbeda dengan nama pihak lain, misalkan situs
cocacola.com dimiliki oleh perusahaan permen yang mempunyai rasa cola yang
hampir sama dengan rasa dari soft-drink cocacola tersebut. Ataupun ada pihak
ingin yang menggunakan nama dengan jenis ketikan yang tidak jauh berbeda
misalkan www.coca-cola.com atau www.coci-cola.com. Hal ini lebih dikenal dengan
istilah typosquatting.
Hijacking
Hijacking merupakan kejahatan melakukan pembajakan hasil
karya orang lain. Hijacking
dapat mengganti splash screen, nama perangkat lunak itu dan nama
copyright atau pembuat tersebut.
Contoh : Software Piracy (pembajakan perangkat lunak) seperti
pembajakan anti virus.
Cyber Terorism
Suatu tindakan cybercrime termasuk cyber terorism jika
mengancam pemerintah atau warganegara.
Contoh : Termasuk cracking ke situs pemerintah atau militer
Sumber :
www.scribd.com/doc/31527945/Jenis-Cybercrime
Tidak ada komentar:
Posting Komentar