Halaman

Jumat, 04 Mei 2012

JENIS-JENIS CYBER CRIME


Cyber crime


Carding
Carding merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet. Credit card fraud atau yang lebih dikenal sebagai Carding adalah aktifitas pembelian barang di Internet menggunakan kartu kredit bajakan. Kartu kredit tersebut diperoleh dengan cara meminta dari carder lain (dengan catatan harus tergabung dalam komunitas carder pada server IRC tertentu), ataupun dengan menggunakan kemampuan social engineering yang dimiliki oleh carder.
            Contoh : Misalkan seseorang membeli sebuah Hp secara online dengan harga 3.000.000, kemudian carder meminta si pembeli untuk mengirimkan uang ke rekeningnya, tetapi barang tidak akan pernah dikirim.

Hacking dan Cracking
Istilah hacker biasanya mengacu pada seseorang yang punya minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya.Adapun mereka yang sering melakukan aksi-aksi perusakan di internet lazimnya disebut cracker. Boleh dibilang cracker ini sebenarnya adalah hacker yang yang memanfaatkan kemampuannya untuk hal-hal yang negatif. Aktivitas cracking di internet memiliki lingkup yang sangat luas, mulai dari pembajakan account milik orang lain, pembajakan situs web, probing, menyebarkan virus, hingga pelumpuhan target sasaran. Tindakan yang terakhir disebut sebagai DoS (Denial Of Service). Dos attack merupakan serangan yang bertujuan melumpuhkan target (hang, crash) sehingga tidak dapat memberikan layanan.
Contoh : Setahun kemudian, tepatnya 1996 dinas rahasia AS yang sudah kondang, CIA tak lupu dari serangan para hacker. CIA dipermalukan oleh para hacker itu dengan mengganti singkatan CIA yang terpampang dalam website lembaga rahasia ini sehingga berbunyi "Central Stupidity Agency".

Cybersquatting and Typosquatting
Cybersquatting merupakan kejahatan yang dilakukan dengan mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya kepada perusahaan tersebutdengan harga yang lebih mahal. Adapun typosquatting adalah kejahatan dengan membuatdomain plesetan yaitu domain yang mirip dengan nama domain orang lain. Nama tersebut merupakan nama domain saingan perusahaan.
Contoh :1. Contoh kasus yang beredar di international adalah kasus Yahoo yang menuntut OnlineNIC atas aksi cybersquatting pada 500 nama domain yang mirip atau dapat membingungkan para penggunanya termasuk yahoozone.com, yahooyahooligans.com dan denverwifesexyahoo.com. Carlos Slim, orang terkaya di dunia itu pun kurang sigap dalam mengelola brandingnya di internet, sampai domainnya diserobot orang lain. Beruntung kasusnya bisa digolongkan cybersquat sehingga domain carlosslim.com bisa diambil alih.
 2. Penggunaan nama domain yang tidak jauh berbeda dengan nama pihak lain, misalkan situs cocacola.com dimiliki oleh perusahaan permen yang mempunyai rasa cola yang hampir sama dengan rasa dari soft-drink cocacola tersebut. Ataupun ada pihak ingin yang menggunakan nama dengan jenis ketikan yang tidak jauh berbeda misalkan www.coca-cola.com atau www.coci-cola.com. Hal ini lebih dikenal dengan istilah typosquatting.
Hijacking
Hijacking merupakan kejahatan melakukan pembajakan hasil karya orang lain. Hijacking dapat mengganti splash screen, nama perangkat lunak itu dan nama copyright atau pembuat tersebut.
Contoh : Software Piracy (pembajakan perangkat lunak) seperti pembajakan anti virus.


Cyber Terorism
Suatu tindakan cybercrime termasuk cyber terorism jika mengancam pemerintah atau warganegara.
Contoh : Termasuk cracking ke situs pemerintah atau militer






Sumber :
            www.scribd.com/doc/31527945/Jenis-Cybercrime


Tidak ada komentar:

Posting Komentar